Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Penipuan Online Bermodus Jual Genset: Warga Sampang Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Ditangkap di Kamar Hotel Surabaya

banner 468x60

Surabaya – Aksi licik seorang pelaku penipuan online berinisial FR (26), warga Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, akhirnya terhenti setelah ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di wilayah Genteng, Surabaya. FR sebelumnya dilaporkan telah menipu seorang warga Omben, Sampang, berinisial MH, dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.

Kejadian bermula ketika MH, korban penipuan, melakukan transaksi pembelian sebuah mesin genset melalui aplikasi WhatsApp. MH tertarik dengan tawaran harga yang menggiurkan dari pelaku. Namun, setelah melakukan transfer senilai Rp 20 juta, barang yang dijanjikan tak kunjung tiba. Merasa dirugikan, MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada Minggu, 9 Oktober 2024.

banner 604x812

Kolaborasi Polisi Genteng dan Polres Sampang
Berbekal laporan korban, Polres Sampang berkoordinasi dengan Polsek Genteng untuk melacak keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah hotel di wilayah Genteng, Surabaya, tempat FR bersembunyi.

Tak ingin kehilangan jejak, tim piket fungsi Polsek Genteng yang dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Abdullah bergerak cepat. Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berkutik saat ditemukan di dalam kamar hotel bersama barang bukti berupa percakapan WhatsApp dan bukti transaksi perbankan yang menguatkan dugaan tindak penipuan tersebut.

Korban dan Bukti Kuat Menjerat Pelaku
Kapolsek Genteng, AKP Grandia Indera Waspada, mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah mengincar korban dengan iming-iming penjualan mesin genset yang ternyata fiktif. “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online,” ujar AKP Grandia.

FR kini telah digiring ke Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan dapat menghadapi hukuman berat atas aksinya yang merugikan korban secara materiil dan emosional.

Imbauan untuk Masyarakat
Kapolsek Genteng mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi daring. “Selalu pastikan identitas penjual, gunakan platform jual beli terpercaya, dan jangan mudah tergiur dengan penawaran harga yang tidak masuk akal,” tegas, pada Senin (13/01).

Kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah maraknya modus penipuan online. Kerja sama apik antara Polres Sampang dan Polsek Genteng berhasil membawa pelaku ke pengadilan, sekaligus memberikan keadilan bagi korban yang telah dirugikan.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60