Surabaya – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) menggelar Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur pada Sabtu 4 Januari 2025 di Hotel Amaris Margorejo Surabaya.
Dalam acara tersebut Dewan Pembinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) telah menetapkan beberapa keputusan penting terkait struktur Dewan Pembinan Wilayah (DPW) Peradin Jawa Timur.
Yakni Pembatalan Surat Keputusan Dewan Pembinan Pusat Peradin Nomor 809 Garis Miring SK Garis Miring DPW Peradin Garis Miring 10 Garis miring 2022 tanggal 7 Oktober 2022 dinyatakan batal.
Melaksanakan Pengukuhan Struktur Baru DPW Peradin Jawa Timur diperbaharui sesuai dengan nama dan jabatan yang tercantum dalam Surat Keputusan baru.
Melaporkan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPW Peradin Jawa Timur harus dilaporkan secara benar kepada DPP Peradin.
Mengumumkan Struktur baru DPW Peradin Jawa Timur akan dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bumjeta).
Surat Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan penyesuaian jika terdapat kesalahan.
Keputusan-keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti hasil Kongres 10 Peradin yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas-tugas Peradin di wilayah Jawa Timur.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 September 2024 oleh Dewan Pembinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia, yang diwakili oleh Ketua Bumjeta.
Sedangkan Dalam sambutannya, Ketua DPP Peradin Ropaung Rambe menyampaikan perlunya eksplorasi lebih lanjut terkait putusan mahkamah mengenai kekalahan dalam kasus merek dagang. Beliau menegaskan bahwa putusan tersebut sampai saat ini belum dieksekusi.
Menurutnya, merek dagang merupakan identitas penting untuk perdagangan, dan meskipun ada putusan mahkamah, Peradin memilih menggunakan nama daripada merek. Hal ini menunjukkan keberanian Peradin dalam menjalani tantangan ini, meskipun ada SP (Surat Peringatan) yang telah dikeluarkan.
Ke Ropaung Rambe juga menyampaikan tantangan terbesar yang dihadapi bukan berasal dari pihak luar, melainkan dari sesama anggota organisasi.
“Menghadapi musuh dari dalam, menurutnya, jauh lebih sulit dibandingkan melawan pihak luar. Beliau mengajak semua anggota untuk berkolaborasi dan tidak melupakan kota-kota kecil di Jawa Timur, meskipun jumlahnya tidak banyak, mereka tetap memiliki kualitas yang tinggi”. Terangnya.
Selain itu, Ropaung Rambe juga mengatakan pentingnya kolaborasi antarsesama dan membangun BPPW (Badan Peradin Provinsi Wilayah) dengan kekuatan bersama.
“Saya berharap agar semua anggota tetap menjaga kebersamaan dan terus membangun organisasi menjadi lebih besar dan kuat.”. Ungkapnya.