Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Kabid Humas Polda Jatim Tegaskan Komitmen Bersihkan Institusi: Aiptu AS Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Sumatera-NTB

banner 468x60

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Salah satu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu AS, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim atas dugaan menjadi pengendali jaringan narkoba besar yang melibatkan Sumatera dan Nusa Tenggara Barat.

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, memimpin langsung penggeledahan rumah Aiptu AS di Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, turut hadir anggota Bidpropam Polda Jatim untuk memastikan transparansi dan integritas proses hukum.

banner 604x812

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota polisi sendiri. “Komitmen Kapolda Jatim adalah menindak tegas oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri,” tegasnya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Dirmanto, Polda Jatim telah menerapkan pengawasan internal secara ketat hingga ke tingkat wilayah terbawah. Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan menjadi langkah akhir untuk oknum yang terbukti bersalah.

Komitmen ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba. “Pada bulan November 2024 saja, sudah ada 11 anggota yang terlibat narkoba dan semuanya telah dikenai PTDH,” ungkap Dirmanto.

Langkah berani Polda Jatim ini mencerminkan upaya serius untuk menjaga integritas institusi dan mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia. “Jika terbukti bersalah, Aiptu AS pasti akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tutup Dirmanto.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba tak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak institusi penegak hukum jika tak segera diberantas.

 

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60