Surabaya – Pameran Mall Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung dari 13 hingga 15 November 2024 di Convention Hall Grand City Surabaya resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby, dengan kemeriahan yang memukau. Namun, di balik gemerlap acara ini, muncul sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencengangkan.
Menurut Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, pihaknya telah menemukan indikasi kuat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pameran ini. Dari data yang dihimpun MAKI, anggaran yang digunakan untuk dekorasi pameran mencapai Rp 2,2 miliar, sementara sewa lahan untuk acara ini menelan biaya Rp 700 juta. Tak hanya itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peserta pameran juga mengalokasikan tambahan anggaran hingga Rp 200 juta per OPD.
“Jika kita total, angka ini luar biasa besar. Apalagi ini berbasis APBD yang merupakan uang rakyat. Kami menduga ada praktik monopoli EO, yang sejak tahun 2018 hingga sekarang selalu melibatkan pihak yang sama, yaitu DEBINDO. Potensi gratifikasi dan cashback dari penyelenggara kepada peserta OPD semakin memperkuat dugaan ini,” ungkap Heru dengan tegas.
Investigasi Berlapis, MAKI Kerahkan Tim Litbang
Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi ini, MAKI Jatim telah menurunkan 15 anggota tim penelitian dan investigasi yang secara bergantian memantau pameran selama tiga hari penuh. Heru mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi sekitar 70% data penyalahgunaan anggaran, termasuk rincian bahan baku vendor yang digunakan oleh masing-masing OPD.
“Kami tidak main-main. Semua detail, mulai dari sumber anggaran hingga mekanisme pelaksanaannya, sedang kami bedah. Bahkan, laporan kami nantinya akan diarahkan ke berbagai pihak, seperti Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Inspektorat Jenderal Kemendagri,” tambah Heru.
Dugaan Mega Korupsi Sejak 2018
Heru juga menyebut bahwa praktik ini bukan kali pertama terjadi. MAKI telah memantau pola serupa sejak tahun 2018, di mana EO yang sama selalu terlibat dalam pameran serupa. “Dari dulu EO-nya itu-itu saja. Kami menduga kuat adanya gratifikasi dan permainan di balik layar. Data dan bukti temuan ini akan kami ungkap secara detil dan komprehensif,” tegasnya.
Akhir dari Pameran “Beraroma” Korupsi?
Heru MAKI berharap, Pameran Mall Pelayanan Publik 2024 ini menjadi yang terakhir dengan dugaan korupsi besar-besaran di Jawa Timur. “Semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di sini. Akan ada laporan berlapis untuk memastikan keadilan,” pungkasnya.
Dengan sorotan tajam ini, publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang mencoreng integritas pelayanan publik di Jawa Timur.