Bangkalan – Kapolsek Konang Polres Bangkalan, AKP Djanu mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat dikonfirmasi terkait penggerebekan arena sabung ayam di Desa Batokaben, Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura, pada senin sore sekitar pukul 03:00 WIB.
Dalam pernyataannya, AKP Djanu menegaskan bahwa tidak ada tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Konang Aipda Fery, yang sebelumnya menyebut adanya satu orang yang ditangkap, dengan membawa sajam.
Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Konang itu terjadi setelah masyarakat melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga sekitar. Ketika tim tiba di lokasi, para penjudi langsung melarikan diri ke berbagai arah untuk menghindari penangkapan.
Beberapa barang bukti, seperti sangkar beserta ayamnya, dilaporkan ditemukan di tempat kejadian, tetapi perihal keberadaan para pelaku menjadi bahan perdebatan.
Saat diwawancarai melalui sambungan Selulernya oleh awak media Harianradar.com Selasa pagi AKP Djanu menjelaskan, Dalam penggerebekan kemarin, tidak ada tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi. Kami hanya menemukan barang bukti yang ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku yang melarikan diri.
“Sabung ayam kemarin langsung kita bubarkan dan lapak-lapak kita bakar, tidak ada tersangka, tidak ada Barang bukti (BB), jadi hanya pembubaran sekaligus pembinaan untuk tidak mengulangi lagi,”Kilahnya Kapolsek konang AKP Djanu
Namun, pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Konang, Aipda Fery. Dalam penjelasannya kepada wartawan, Fery mengatakan bahwa ada satu orang yang diamankan karena kedapatan membawa sajam di dalam arena sabung ayam tersebut, Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan media dan masyarakat mengenai kejelasan hasil operasi tersebut.
Salah satu seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, dirinya mengatakan ada satu warga Desa Batokaben inisial M yang di amankan anggota Polsek konang,
“Ada satu warga kemaren yang di bawa oleh polisi Polsek konang, dengan inisial M dengan kedapatan membawa sajam,”Ungkap saksi mata di lapangan
Perbedaan pernyataan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan adanya miskomunikasi di dalam internal kepolisian setempat atau adanya tekanan tertentu yang memengaruhi jalannya penggerebekan dan penyelidikan.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam penegakan hukum terkait perjudian sabung ayam yang masih marak di beberapa wilayah pedesaan. Aparat kepolisian diharapkan dapat menyampaikan informasi yang konsisten dan transparan agar tidak memicu keraguan di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Konang belum memberikan pernyataan resmi tambahan untuk mengklarifikasi perbedaan antara kedua pernyataan tersebut.