Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh Jamaluddin bin Heri bersama rekannya yang berstatus DPO, Bahrul, berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo di depan sebuah rumah kost di Jalan Asem Payung No. 46-C Surabaya, Selasa dini hari (7/11/2024).
Kronologi Penangkapan
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dipinjamkan oleh Bahrul untuk mencari target. Pada pukul 03.20 WIB, mereka mengincar sepeda motor Honda Beat merah muda dengan nomor polisi DK-4827-FCG yang terparkir di lokasi kejadian.
Jamaluddin turun dari motor dan langsung mendekati kendaraan target sambil mengawasi situasi sekitar. Setelah itu, ia menggunakan kunci palsu untuk mencoba menghidupkan sepeda motor tersebut. Namun, upaya tersebut gagal, sehingga ia memanfaatkan magnet segi empat untuk membuka kunci kendaraan.
Setelah berhasil, Jamaluddin menaiki sepeda motor curian tersebut dengan didorong oleh Bahrul. Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Jalan Kenjeran, Surabaya. Namun, keberuntungan tidak berpihak pada mereka, karena saat itu patroli Respon Cepat (Respatti) Polrestabes Surabaya sedang berada di sekitar lokasi.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung memberikan peringatan. Jamaluddin akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat berusaha kabur, sedangkan Bahrul melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang Bukti Diamankan
Polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk: satu unit sepeda motor Honda Beat merah muda (DK-4827-FCG). Satu buah kunci palsu dan dua mata kunci yang diruncingkan satu lembar STNK sepeda motor korban dan satu magnet segi empat.
Pengakuan Mengejutkan
Dari hasil interogasi, Jamaluddin mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak delapan kali di wilayah Surabaya bersama rekannya Bahrul.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol I Made Kartanegara menyatakan, “Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap Bahrul yang saat ini buron. Kasus ini menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian sepeda motor di Surabaya yang terus menjadi perhatian kepolisian.