Surabaya – Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan Surabaya kembali menjadi perbincangan setelah sebuah video penyembelihan hewan viral di media sosial. Meski demikian, pihak berwenang memastikan bahwa proses penyembelihan di RPH tersebut telah memenuhi standar halal dan kesejahteraan hewan, sesuai ketentuan teknis dan syariat.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Santoso Perwakilan Majelis Ulama Indonesia Surabaya, menyatakan bahwa metode penyembelihan yang diterapkan di RPH menggunakan teknik pemingsanan sebelum pemotongan, yang bertujuan mengurangi rasa sakit pada hewan.
“Kami telah memastikan bahwa proses penyembelihan di sini sesuai standar halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Teknik pemingsanan yang digunakan membantu mengurangi penderitaan hewan saat proses penyembelihan,” ujar Santoso.
Teknik pemingsanan ini telah digunakan sejak tahun 1976 dan kini menjadi standar internasional di RPH modern di seluruh dunia. RPH Surabaya pun telah mendapatkan sertifikasi halal dan terus menjalankan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas dan kehalalan daging yang dihasilkan.
Santoso turut memantau langsung dan mendukung proses penyembelihan di RPH, sembari mengingatkan pentingnya etika dalam penyembelihan.
“Kami menekankan bahwa proses penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga kehalalan dan kesejahteraan hewan,” jelas perwakilan MUI.
Di sisi lain, Fajar Arifianto Isnugroho Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, video viral yang memperlihatkan penyimpangan dalam proses penyembelihan sempat menjadi perhatian publik. Video tersebut, menurut pihak RPH, melibatkan tenaga cadangan yang tidak seharusnya terlibat dalam proses tersebut.
Akibat kelalaian pengawasan, video itu menyebar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Pihak RPH mengakui kesalahan ini dan telah mengambil langkah tegas, termasuk membubarkan tim penyembelih lama serta membentuk tim baru yang lebih profesional.
“Video itu awalnya hanya dibuat untuk kesenangan pribadi, tetapi kemudian ditambahkan narasi provokatif yang menimbulkan keresahan,” jelas Fajar.
Fajar juga menegaskan akan melaporkan atas viralnya sebuah video tersebut, kepada pihak kepolisian guna menindaklanjuti penyebaran video yang dianggap meresahkan masyarakat kota Surabaya.
“RPH Surabaya berkomitmen untuk terus memodernisasi fasilitas mereka sesuai dengan standar internasional, termasuk pemisahan antara hewan halal dan non-halal. Dengan pengawasan ketat dari dokter hewan, RPH memastikan bahwa hewan yang disembelih sehat dan memenuhi kriteria halal.
Fajar menambahkan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, karena daging yang dihasilkan dari RPH Surabaya dijamin aman, sehat, utuh, dan halal. Pihak RPH juga berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.