Pemerintah Kabupaten Bangkalan, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) di daerah. Pada tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja hadir untuk memfasilitasi sertifikasi merek bagi 150 IKM yang ada di Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian sosialisasi yang dibagi ke dalam tiga tahap, bertempat di Sentra IKM Bangkalan, Kamis [26/09/2024]
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur “Wiwin Winarti, SH. MH, yang menyampaikan materi tentang proses pendaftaran dan manfaat sertifikasi merek bagi pelaku usaha. Narasumber juga memaparkan berbagai langkah penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual melalui sertifikasi merek, sekaligus membuka sesi diskusi untuk menjawab pertanyaan peserta terkait prosedur pengajuan merek.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, “Qorri Yuniastuti, ST. MM”, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi merek sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum bagi produk-produk lokal. “Dengan memiliki sertifikasi merek, produk IKM dapat lebih terlindungi dan memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar lokal maupun nasional,” ujarnya.
Sosialisasi yang berlangsung pada Kamis [26/09/2024] sudah masuk dalam tahap 3 dihadiri oleh perwakilan dari 50 IKM, Setiap tahap menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur yang memberikan pemahaman mengenai proses dan manfaat sertifikasi merek, serta menjawab pertanyaan seputar perlindungan hukum atas merek dagang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. “Dengan adanya fasilitasi ini, kami berharap lebih banyak IKM yang tergerak untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga mampu melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan memperkuat eksistensi di pasar,” tambah Qorri.
Tahapan fasilitasi yang dilakukan secara bertahap ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjangkau lebih banyak pelaku IKM di Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan sertifikasi merek yang sangat dibutuhkan.