Bangkalan – Sempat viral di salah satu media online, Anggota PJR Jatim VIII Suramadu yang ini murni kesalah fahaman Terkait handphone seorang wartawan muda asal Tanah Merah terkait pemberitaan perampasan handphone milik seorang awak media.
Awalnya, Anggota PJR VIII Suramadu berhasil mengamankan mobil merk Innova reborn bernopol AE 1885 XD yang diduga membawa narkoba namun setelah dilihat ternyata rokok ilegal (Tanpa Cukai).
Pada saat kejadian, Awak media mengambil gambar dan vidio untuk dijadikan bahan berita, anggota PJR VIII Suramadu langsung menuju ke awak media, dan di minta untuk menghapusnya.
Usai terjadi kesalah pahaman, Faisal selaku Anggota PJR VIII Suramadu dan Jamaluddin selaku awak media saling ketemu dan melakukan perdamaian serta di saksikan langsung oleh kanit dan Panit PJR VIII Suramadu
Saat dikonfirmasi Faisal selaku Anggota PJR VIII Suramadu mengatakan, “Saya tadi tidak ada niatan merampas handphone milik teman media, tapi saya hanya meminta untuk menghapus hasil foto dan vidio tersebut,” Katanya, kepada awak media ini, di ruangan kantor PJR VIII Suramadu (23/07), siang
Saya berharap. Lanjut kata Faisal, Atas kejadian kesalahpahaman hari ini, Semoga di depan harinya tidak terulang kembali, Karena Kepolisian dan awak media itu mitra kerja.” imbuhnya
Usai klarifikasi, Kedua belah pihak (Anggota PJR VIII Suramadu dan Awak media) dan kedua belah pihak berjabat tangan dan saling memaafkan.