Surabaya – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RN (23) warga Jalan Ambengan Batu Gang 3 Surabaya.
Kepada penyidik RN mengaku telah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya maupun di beberapa Kota Sidoarjo.
Iptu Harsya Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya mengungkapkan, tersangka pada saat melakukan aksi pencurian bersama temannya SG (DPO), dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.
“Setelah berhasil motor tersebut, dijual oleh SG di Madura dengan harga Rp 3.000.000,- hingga Rp 5.000.000,- hasilnya dibagi dua,” ungkap Iptu Harsya.
Iptu Harsya mengatakan, kejadian berawal saat itu, korban SND (44) memarkir sepeda motor merk Honda Vario 125, pada Kamis (30/5) dalam keadaan terkunci setir di Jalan Genteng Kantong 7 Surabaya.
“Sesaat sepeda motor ditinggal masuk kedalam rumah, sekitar pukul 04.00 WIB, dan pada saat korban keluar dari rumah melihat sepeda motor miliknya sudah amblas digondol oleh kedua pelaku,” kata Harsya.
Harsya menuturkan, adanya kasus tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng Surabaya.
“Setelah kami menerima laporan dari, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng segera melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Harsya, pada Selasa (25/6).
Harsya mengungkapkan, dengan berbekal ketajaman serta analisa rekaman CCTV dan diperkuat dengan keterangan dari beberapa saksi sehingga kami dapat mengidentifikasi pelaku.
“Saat Tim Opsnal melakukan Penyangongan mengetahui pelaku keluar dari persembunyian langsung membuntuti hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jl. Genteng Sidomukti Surabaya,” jelas Harsya.
Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti diantaranya, dua set kunci T, satu buah handphone dan satu unit Sepeda motor yang digunakan sebagai sarana langsung dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi RN mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor diantaranya, pada Kamis 30 mei 2024 di depan rumah jl. Genteng kantong No.07 Surabaya mencuri 1 unit Sepeda motor merk Honda Vario 125 No Pol L 4418 ABB tahun 2022 warna Biru.
Pada Bulan Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo mencuri 1 Unit Sepeda motor merk Honda Beat warna putih, Sepeda motor Honda Vario warna abu-abu.
Kemudian di jalan sawah daerah Sukodono Sidoarjo mencuri 1 Unit Sepeda motor merk Honda Vario 125 Warna merah.