Bangkalan – Polres Bangkalan beserta Tim Satlantas dibantu oleh Samapta untuk melakukan operasi balap liar di Jalan Raya Suramadu (Dusun Murkepek, Desa Baengas, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan).
Operasi Balap Liar (BALI) pada sabtu malem (16/06/2024) guna menertibkan area Jalan Raya suramadu tersebut, merupakan upaya dan tugas oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi pengendara yang lain.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M. I. K. Dalam oprasi tersebut telah kami amankan 36 sepeda motor (R2) dan 43 pelaku dan penonton, oprasi tersebut kami lakukan atas laporan dari pada masyarakat, dimana tempat tersebut setiap malem minggu dijadikan ajang balap liar,” Ucapnya kepada media ini
Lanjut Grandika menambhakan,” Semua Barang Bukti (BB) kami amankan di Mapolres Bangkalan serta kami koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan untuk tanggal sidang pada bulan Juli 2024 mendatang.
“Selain dari pada itu kami juga tindak tegas kepada pengguna knalpot brong serta pengendara yang tanpa menggunakan helm, mari kita bersama-sama untuk ciptakan situasi aman, nyaman serta tertib dalam lalu lintas.





