Bangkalan – Terhitung sejak bulan januari 2024 hingga sampai saat ini, Aduan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2023 masih terus bergulir
Adapun, Yang tersandung kasus dugaan kasus korupsi tersebut di 3 lembaga pendidikan Kabupaten Bangkalan, Yakni pertama SDN Tengket 2, SDN Plakaran, dan SDN Tambengan.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala seksi intel Kejari Bangkalan terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa 3 Lembaga pendidikan Bangkalan iya mengatakan, Yang dapat disampaikan untuk masuknya laporan tersebut awalnya pelapor memasukkan laporan kepada seksi intelijen dan kemudian telah ditindaklanjuti dengan pulbaket dan puldata, kemudian dari seksi intelijen telah dilimpahkan kepada seksi tindak pidana khusus kejaksaan Negeri Bangkalan, dan saat ini masih dalam penanganan seksi tindak pidana khusus, itu yang dapat disampaikan untuk saat ini.” Kata Imam, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Jumat (10/05) siang
Disinggung, Terkait perbuatan yang dilakukan oleh Oknum lembaga pendidikan atas dugaan kasus korupsi, Imam menambahkan, Masih berproses di seksi pidsus, kalau dari kami sementara itu yang dapat disampaikan, sedangkan berkaitan pemberi informasi kepada jenengan, saya tidak berkomentar lebih jauh, mungkin dapat ditanyakan lebih detail kepada pemberi informasi tersebut.
“Penanganannya sudah bukan di seksi saya, silahkan konformasi kepada seksi yang sedang menangani.” tambah Imam
Masih kata Imam menjelaskan, Kejaksaan yg lain juga sama demikian, saya melayani pertanyaan teman-teman media sepanjang memang masih dalam penanganan seksi saya, namun apabila sudah dilimpahkan alangkah lebih tepatnya bisa konfirmasi dulu ke seksi yang sedang menangani
Saya hanya menjawab pertanyaan ini, Perkembangannya sudah sejauh mana, “Klo sudah dijawab khan teman-teman media menjadi tau bahwa masih berjalan dan sedang ditangani seksi pidana khusus (Pidsus).” Jelasnya
Terpisah, Saat dikonfirmasi kepada Cahyo, Bidang seksi pidana khusus terkait aduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa lembaga pendidikan, iya mengatakan, siap selamat siang bang. Mohon izin menyampaikan petunjuk kasi Pidsus bahwa bisa menemui beliau di hari Senin tanggal 13 Mei 2024 ya bang untuk lebih jelasnya.” Pungkasnya
Sangat disayangkan, Kinerja Kejari Bangkalan diduga lambat atau lelet menangani dugaan kasus dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2023 hingga sampai saat ini masih dalam proses terhitung pelapor melaporkan Oknum lembaga pendidikan di bulan januari sampai bulan mei 2024.