Indeks

Merasa Ditipu, Nasabah Bank Bukopin Bangkalan Sesali Oknum Pegawai Bank

Bangkalan– Kisah kelam melibatkan nasabah yang menjadi korban tipu daya oknum pegawai Bank Bukopin Cabang Bangkalan Madura kini telah terkuak. Seorang nasabah yang meminta dirahasiakan identitasnya telah menceritakan pengalaman pahitnya setelah merasa ditipu oleh seorang pegawai Bank Bukopin pada beberapa tahun silam.

Pada waktu itu tahun 2018, nasabah sebut ZN asal Bangkalan mengajukan pinjaman sebesar 100 juta kepada Bank Bukopin untuk keperluan bisnisnya dengan jaminan SK Pensiun yang dimilikinya. Dia merasa lega ketika permohonannya disetujui oleh Bank. Namun ZN merasa ada yang aneh dari proses pencairan yang dialaminya,

Berdasarkan pengakuan ZN bahwa uang yang diterimanya itu tidak dilakukan di kantor Bank setempat, melainkan di dalam mobil milik AR (salah satu oknum pegawai Bank yang menangani waktu itu) dan dilakukan secara bertahap atau dicicil sebanyak dua (2) kali.

“Saya ingat betul waktu itu transaksi dilakukan dua kali dan saya juga tidak menerima tanda bukti dari AR. Yang pertama dibayar di depan Swalayan Indah sebesar empat puluh juta, dan yang kedua sisanya sebesar tiga puluh lima juta di depan masjid Agung, jadi total yang saya terima hanya tujuh puluh lima juta” ungkap ZN, (Minggu, 24/3)

Dari pengalaman pahitnya itu, ZN bergegas menanyakannya kepada pihak Bank yang ada di wilayah Surabaya, “saya merasa kaget kalau pinjaman itu di ACC sebesar dua ratus juta, saya merasa ditipu oleh AR” jelas ZN dengan nada lantang rasa kecewa.

Tidak hanya itu, ZN merasa curiga bahwa dana yang dicairkan itu atas kerjasama antara AR dan kepala cabang yang ada di Bangkalan waktu itu. “Bagaimana bisa SK pensiunan saya yang sudah saya pakai sebagai jaminan di salah satu Bank lain kok di Bukopin bisa cair lagi kalau bukan digandakan” terang ZN.

Diceritakan juga bahwa, ZN pernah melakukan pinjaman ke Bank lain sebesar 50 juta pada tahun 2017 dengan jaminan yang sama. “AR bilang waktu itu mau dibantu akan dilakukan take over ke Bukopin, tapi kok saya masih membayar ke Bank sebelumnya hingga sisa gaji saya tinggal seratus tujuh puluh ribu itu” imbuhnya.

Diketahui pula bahwa pada waktu itu gaji ZN sebesar Rp 3.850.000., dan sisa gaji yang harus diterimanya setelah melakukan pinjaman di Bank pertama sebesar Rp 800 ribu. Kini ZN merasa menyesal setelah tahu dia dibohongi oleh oknum pegawai Bank Bukopin dengan harus membayar dua cicilan setiap bulannya.

“Saya ingat waktu itu tahun 2018 menandatangani pencairan dari Bukopin sebesar tujuh puluh lima juta dan itu akan berakhir di tahun 2030” pungkasnya.

Pihak Bank Bukopin cabang Bangkalan saat ini tidak mau memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Hal itu dipertegas lagi dari salah satu petugas yang menangani perkreditan disana, MLD tidak mau dikonfirmasi oleh siapapun selain dengan yang bersangkutan yaitu nasabahnya ZN, “Mohon maaf pak, saya hanya bisa konfirmasi ke ybs” jelasnya saat dihubungi melalui chat di WhatsApp. (Selasa, 26/3)

Hal ini menunjukkan bahwa MLD tidak profesional dalam menanggapi kinerja seorang wartawan yang sedang melakukan tugasnya dan dianggap telah menghalang-halanginya.

Hingga berita ini ditayangkan, publik masih menantikan pengungkapan lebih lanjut dari pihak berwenang serta tanggapan resmi dari Bank Bukopin Cabang Bangkalan terkait kasus yang menimpa nasabah ZN tersebut.

Exit mobile version