Progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka Kabupaten Bandung menjadi sorotan Komisi IV DPRD Jawa Barat karena dinilai berjalan lambat. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Asep Syamsudin, TPPASR Legok Nangka memiliki potensi menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jawa Barat, oleh karena itu, program tersebut perlu segera diselesaikan.
“Asumsi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah khususnya di Bandung Raya. Saat ini, masalah sampah telah mencapai tingkat darurat,” ujar Asep dalam keterangannya tertulis pada Kamis, 28 Maret 2024.
Dia menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Jawa Barat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi TPPASR pada 7 Maret 2024 untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan cepat.
Menurut politisi PKB asal Bandung ini, yang disoroti oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat adalah terkait operasional TPPASR Legok Nangka dan realisasi program yang masih lambat pada tahun 2024.
“Sangat disayangkan bahwa hingga tahun 2024, progres Legok Nangka baru selesai dalam proses administratif, sementara proses konstruksi baru akan dimulai pada bulan Februari 2025. Ini merupakan hal yang memprihatinkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Asep berharap dengan kehadiran perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Diharapkan bahwa dengan kehadiran perusahaan Jepang (Sumitomo) yang telah memenangkan tender dan telah menandatangani MoU, proyek ini dapat dimulai sesuai rencana pada Februari 2025, dan diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, jika memungkinkan, program ini dapat dimulai pada tahun 2024 karena anggaran untuk konstruksi sudah disiapkan, tetapi pengeluaran untuk pemeliharaan TPPASR Legok Nangka saat ini belum memberikan hasil karena belum beroperasi,” katanya.
Asep berharap progres program kegiatan ini akan menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mengawal dengan ketat progres TPPASR Legok Nangka, sehingga TPPASR ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Provinsi Jawa Barat.





