Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti progres pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Setempat Regional

banner 468x60

Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti progres pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Setempat Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, yang diharapkan menjadi solusi untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

TPPASR Legok Nangka, yang dibangun untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menumpuk, memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

banner 604x812

Namun, dalam beberapa kesempatan, Komisi IV DPRD Jawa Barat menemukan bahwa progres proyek ini belum mencapai tingkat yang diharapkan. Beberapa masalah yang disoroti oleh Komisi IV terkait dengan pembangunan TPPASR Legok Nangka antara lain:

1. Keterlambatan Pembangunan Komisi IV mengungkapkan bahwa proses pembangunan TPPASR Legok Nangka mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, meskipun sebelumnya proyek ini dijadwalkan untuk selesai dalam waktu yang lebih cepat. Keterlambatan ini berpotensi menunda penyelesaian masalah pengelolaan sampah yang semakin mendesak, terutama di Kabupaten Bandung yang seringkali menghadapi masalah penumpukan sampah di area permukiman dan perkotaan.

2. Masalah Pembebasan Lahan Salah satu tantangan besar dalam pembangunan TPPASR Legok Nangka adalah proses pembebasan lahan. Meskipun lahan untuk pembangunan fasilitas ini telah ditentukan, proses pembebasan lahan terkendala dengan masalah administratif dan kesulitan dalam memperoleh persetujuan dari pemilik lahan. Hal ini menghambat kelancaran pembangunan dan menyebabkan penundaan yang berdampak pada penyelesaian masalah sampah di wilayah tersebut.

3. Kebutuhan Pengawasan dan Evaluasi Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala terhadap pembangunan TPPASR Legok Nangka. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kendala-kendala yang ada bisa segera diidentifikasi dan diatasi. Pengawasan ini juga mencakup aspek kualitas konstruksi dan kesiapan fasilitas untuk operasional setelah selesai dibangun.

4. Integrasi dengan Sistem Pengelolaan Sampah Regional Selain itu, DPRD Jawa Barat juga mendorong agar TPPASR Legok Nangka tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah yang berdiri sendiri, tetapi dapat terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah regional yang lebih luas.

Hal ini penting agar sampah yang dihasilkan dari berbagai daerah dapat dikelola dengan baik dan didaur ulang dengan maksimal, guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Komisi IV juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan TPPASR dan memberikan edukasi tentang pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan pengelolaan sampah melalui TPPASR Legok Nangka dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bandung.

Komisi IV DPRD Jawa Barat berharap agar proyek TPPASR Legok Nangka dapat segera rampung dan beroperasi dengan baik, mengingat pentingnya fasilitas ini dalam mengatasi persoalan sampah diKabupaten Bandung dan sebagai contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60