Terbongkar! Kasus Perselingkuhan Oknum Pegawai PDAM, Begini Ceritanya

Bangkalan – Skandal dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bangkalan telah terkuak setelah ramai diberitakan di beberapa media sosial. Lebih mengejutkan lagi, kasus ini terbongkar oleh Rikza Firman Santoso suami sah dari istrinya inisial AW (26) yang diduga berselingkuh dengan seorang pria AD (26) yang mendapatinya berdua di salah satu kamar hotel wilayah Surabaya, pada Sabtu lalu (17/2/24). Pasangan selingkuhan
tersebut diketahui berdua adalah teman satu kantor di perusahaan air minum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Dalam tayangan video yang direkam sendiri oleh Rikza Firman Santoso bersama manajemen hotel menggerebek istrinya AW sedang berduaan dengan AD di kamar hotel dalam kondisi masih memakai seragam dinasnya.

Awal terkuaknya perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan Firman, suami sah AW adanya rumor bahwa istrinya ada hubungan gelap dengan AD. Secara diam-diam Firman membuntuti sang istri (AW) yang saat itu hendak keluar bersama pasangan mesumnya AD dari kantor mereka bekerja.

Alangkah terkejutnya Firman setelah tahu keduanya menuju ke salah satu hotel di Surabaya. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat bersama pihak management hotel, Firman menggerebeknya di salah satu kamar yang mereka tempati. Bagaikan disambar petir di siang bolong, istrinya sedang berdua dengan selingkuhannya AD.

Atas kejadian itu, Firman langsung melaporkan ke pihak kepolisian atas dasar dugaan perzinahan. Selain itu Firman juga mengadukannya kepada Direktur PDAM Bangkalan selaku pimpinan mereka.

Firman sebagai suami sah dari AW berharap ada tindakan dan sanksi tegas dari Direktur PDAM dan Pj Bupati Bangkalan terhadap tindakan mereka berdua.

Kepada media, kuasa hukum Firman yakni Bachtiar Pradinata mengatakan, “Saat terjadi, keduanya diketahui melakukan perkara perzinahan dan ini masih menggunakan seragam kantor tempat keduanya bekerja,” ucap Bachtiar (Kamis, 14/03/24).

Di lain pihak, Ketua Umum LSM PAKIS Abdurahman Tohir menghimbau kepada Direktur PDAM Bangkalan, H. Sjobirin Hasan dan Pj Bupati Bangkalan, agar tidak perlu memberikan sanksi kepada kedua pasangan sejoli tersebut, karena menurutnya perlu meniru perlakuan Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah.

“Iya saya menghimbau ke direktur PDAM Bangkalan dan Pj Bupati Bangkalan untuk tidak memberikan sanksi kepada pasangan Sejoli yang berselingkuh tersebut. Sebaiknya tiru atau tauladani saja Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *