Bangkalan – Terkait adanya oknum aparatur sipil negara yang diduga sunat dana bantuan sosial (Bansos) terhadap Keluarga penerima manfaat (KPM) di Bangkalan.
Pengamat Bangkalan Kondusif mengutuk keras atas perbuatan oknum ASN tesebut, pasalnya, jika hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun Dinas Terkait, maka harus ditelusuri dan ditindak secara tegas.
“Jangankan Kepala Desa atau Kepala Dinas, jika mereka memotong hak rakyat maka itu harus diberikan sanksi tegas, dan tidak bisa ditolerir,” tandas Pria yang identitasnya enggan di publikasikan, senin (05/02) sore
Bansos yang diberikan kepada Masyarakat, Lanjut Pengamat, itu tidak boleh di potong sepersenpun, sebab sudah ada petunjuk tekhnis (Juknis) yang mengatur sampai pada tingkat jumlan rupiah yang diterima per orang.
“Bansos ini adalah wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu mereka yang kurang mampu. Maka dari itu, Rakyat tidak boleh disengsarakan dengan prilaku-prilaku busuk dari oknum tertentu,” geramnya
Kami minta kepada Kepala dinas sosial Kabupaten Bangkalan, “agar segera di cek atau di telusuri, Jika terbukti bersalah jangan segan-segan untuk diberikan sanksi disiplin dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena ini ada tindak pidana korupsi.” Pungkasnya
