Indeks

Pura-pura Beli Kripik Singkong Dua Pria di Surabaya Malah Embat Handphone

Dua pelaku pencurian, Arif Rahman (42) warga Kalimas Baru Surabaya dan Herman Syah (59) warga Jatipurwo Surabaya, saat ini diamankan Polsek Tambaksari Surabaya.
Dua pelaku pencurian, Arif Rahman (42) warga Kalimas Baru Surabaya dan Herman Syah (59) warga Jatipurwo Surabaya, saat ini diamankan Polsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya – Apes dua pria tepergok mencuri handphone milik pedagang kripik singkong di wilayah Jalan Kalasan Surabaya, ditangkap Polisi.

Iptu Aman Hasta Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya menjelaskan, awalnya kedua pelaku, Arif Rahman (42) warga Kalimas Baru Surabaya dan Herman Syah (59) warga Jatipurwo Surabaya, berpura-pura menjadi pembeli kripik singkong, pada Jum’at (02/01/2024) siang.

Pada saat pedagang lengah, pelaku lantas menggasak HP milik pedang kripik singkong yang diletakkan di rombong kemudian pergi meninggalkan.

“Pelaku berpura-pura membeli kripik singkong, selanjutnya mengambil HP milik pelapor yang diletakkan di atas rombong lapak dagangan,” kata Iptu Aman kepada wartawan, Sabtu (03/2/2024).

Beruntung, aksi tersebut terpergok pemiliknya. Warga setempat lantas mengejar pelaku yang belum jauh meninggalkan lokasi dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Tambaksari Surabaya,” ujar Iptu Aman.

Polisi juga telah mengamankan HP hasil curian bermerk xiomi warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Exit mobile version