Pengangguran Jual Sabu, Digerebek Polisi Saat Santai Dirumahnya

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, meringkus seorang pria pengangguran berinisial MA (42 tahun) karena tertangkap tangan hendak mengedarkan 39,89 gram narkotika jenis sabu.

“Barang bukti ditemukan di rumahnya setelah petugas melakukan penggeledahan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Suria Miftah di Surabaya.

Suria menuturkan pelaku tertangkap didalam rumahnya Jalan Tempel Sukorejo Kelurahan Wonorejo Kecamatan. Tegalsari Kota Surabaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, pelaku terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, serta hendak mengedarkan sabu, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dari pengakuan MA, sabu tersebut yang didapatkan dengan cara membeli pada J (DPO) pada Minggu, 03 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, di Pinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang Madura.

Selain menyita sabu, petugas juga menyita satu kotak bekas jam tangan, satu tempat bekas kartu perdana, satu ATM, dua lembar struk setor tunai, satu dompet warna hitam, ang tunai hasil penjualan Rp. 200.000, satu Tas selempang 17 skrop sedotan plastik dan 3 buah handphone untuk digunakan bertransaksi.

Suria menjelaskan pada saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, barang bukti sabu tersebut sudah terbagi menjadi 18. Barang bukti disembunyikan di kamar tidur pelaku tepatnya di dalam lemari pakaian.

Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan siap untuk diedarkan.

Suria menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap tuntas peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *