Harianradar.com – Dalam kegiatan tersebut, Arif Rachman menyoroti program unggulan salah satunya adalah program “satu rumah satu sarjana.” Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, sehingga mereka dapat bersaing di tingkat yang lebih tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang layak setelah memperoleh gelar sarjana.
Arif Rachman juga menekankan pentingnya perlindungan anak, yang menjadi fokus Peraturan Daerah yang disosialisasikan pada kesempatan tersebut. Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus-kasus anak terlantar, ditelantarkan, atau bahkan menjadi korban perdagangan anak di bawah umur yang masih terjadi di beberapa daerah.
Dengan disosialisasikannya Peraturan Daerah ini, Arif Rachman berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan tersebut dan lebih terlindungi. Kesadaran akan perlindungan anak diharapkan dapat meningkat sehingga kasus-kasus yang melibatkan anak dapat diminimalisir.
