Bangkalan – Kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas di Jalan Raya memang masih perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini jelas terlihat ketika pada siang hari ini puluhan roda dua yang melintasi jalur cepat mobil akhirnya harus mendapat surat tilang dari Anggota Satlantas Polres Bangkalan Madura, Jawa Timur, (14/12/2023)
Meski telah menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap, para pengendara tersebut harus menerima tilang ditempat karena melanggar dengan melintasi jalur cepat di sisi arah Surabaya menuju Madura.
Kasatlantas Polres Bangkalan yang di wakili Aipda A. Maulidi mengatakan,” Siang hari ini untuk Anggota jaga pos junuk dan satu personel BM melakukan penindakan terhadap pengguna R2 yang masuk jalur R4 tidak sesuai peruntungannya untuk jalur,” Ucapnya kepada media ini kamis siang
Lanjut Aipda Maulidi mengatakan,” Untuk mengantisipasi terjadinya Lakalantas kami melakukan penindakan tilang ditempat jembatan Suramadu sisi madura
“Maka dari itu Satlantas Polres Bangkalan akan terus melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan, utamanya di akses Suramadu sisi Madura,” Pungkasnya





