Jabar – H. Rudi Harsa Tanaya, anggota DPRD Jawa Barat, terus aktif dalam bersosialisasi dengan masyarakat Kota Bogor.
Meskipun sibuk dengan tugasnya sebagai wakil rakyat, Rudi Harsa menjalankan amanahnya dengan sungguh-sungguh, termasuk dalam hal mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) yang merupakan produk dari DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar.
Dalam sebulan terakhir, Rudi Harsa telah mensosialisasikan beberapa Perda, antara lain:
Perda tentang Ekonomi Kreatif (Nomor 15 Tahun 2017) – Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Perda Nomor 12 Tahun 2023 – Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Perda No. 1 Tahun 2015 – Penyelenggaran Keolahragaan.
Perda Nomor 5 Tahun 2015 – Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
Selama melakukan penyebarluasan Perda, Rudi Harsa tetap menyempatkan diri untuk mendatangi dan mendengarkan permintaan serta aspirasi warga.
Sebagai contoh, ia mencatat kondisi longsor di RT 2/4 Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur. Warga memohon agar Rudi Harsa menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki akses jalan yang terkena longsor.
Rudi Harsa juga menyoroti lambannya penanganan masalah-masalah di pinggiran Kota Bogor oleh Pemkot.
Ia mencatat beberapa titik seperti jembatan reyot di RW 03 Kelurahan Ciparigi, yang merupakan akses ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), serta daerah yang terkena musibah longsor.
Rudi Harsa berharap Pemkot dapat lebih cepat menangani korban dan daerah yang terkena bencana alam.
Selain itu, saat melakukan sosialisasi Perda di Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah, Rudi Harsa melihat progres pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Otista yang diharapkan selesai pada 4 Desember 2023.
Ia berbincang dengan pelaksana proyek untuk memahami progres dan target penyelesaian proyek tersebut.
Rudi Harsa berharap agar proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, mengingat adanya masukan dari warga Kota Bogor tentang lambatnya pengerjaan proyek tersebut dan dampaknya terhadap kemacetan di sekitar Jembatan Otista, terutama pada akhir pekan.
Rudi Harsa juga melakukan dialog dengan paguyuban tanaman hias Kota Bogor, mendengarkan aspirasi dan harapan mereka terkait kepastian tempat relokasi yang akan disediakan oleh Pemkot.
