Surabaya – Aparat Kepolisian Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan pembobol gudang di Jalan Sidotopo Kidul, Surabaya. Empat di antara berhasil diamankan.
Kompol M Irfan Kapolsek Simokerto Surabaya menyebut, pelaku berjumlah 7 orang, untuk saat ini kita sudah amankan 4 orang.
Keempat pelaku berinisial ARK (19), AND (20), IRF (19), AIN (17). Sedangkan 3 diantaranya, DMS, YPN, KK masih ditetapkan sebagai DPO.
Menurut Irfan, para pelaku saat beraksi saling berbagi peran. DMS (DPO) sebagai otak utama dan berperan dalam merencanakan, mengambil, serta menjual barang hasil curian.
Kemudian ARK berperan menerima barang curian dari bawah. Sedangkan YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas.
Irfan menambahkan modus para pelaku ini yakni saat keadaan sepi, pelaku DMS (DPO) memanjat dinding lantas membobol atap gudang. Setelah barang diperoleh, pelaku kemudian mengeluarkan barang melalui atap dan membawanya kabur.
“Adapun kerugian yang diakibatkan pencurian ini diantaranya 6 unit Accu mobil, 2 dongkrak mobil, serta satu peti kunci,” jelas Irfan kepada para wartawan, Senin (30/10/2023).
Sedangkan para pelaku yang dihadirkan dalam rilis mengaku terpaksa melakukan pembobolan karena mendapat paksaan dari pelaku DMS. Sehari-hari, para pelaku yang diamankan merupakan pengamen.
Dari hasil pencurian tersebut, para tersangka hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 60 ribu. Uang hasil kejahatan ini kemudian digunakan untuk membeli miras.
“Paksaan, yang maksa DMS. Diancam dipukul,” ujar salah satu tersangka.
Meski demikian, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Namun, karena ada salah satu tersangka yang berusia di bawah umur, maka polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Diantara 4 pelaku yang kita amankan ini, salah satunya masih di bawah umur. Yang di bawah umur ini sedang kita proses untuk tindaklanjuti kembali,” pungkas Irfan.