Surabaya – Bimbingan kepada murid yang sedang melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMP Negeri 27 Kelurahan Ujung Semampir Surabaya, pada Selasa (18/7/2023).
Melalui pencegahan dengan bimbingan dan penyuluhan sehingga anak – anak SMP Negeri 27 Surabaya yang tergolong usia remaja tidak terjerumus akan kenakalan remaja, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas dan aksi tawuran, materi ini disampaikan langsung Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Nur Suhud bersama anggotanya.
Kompol Nur Suhud mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pemberian motivasi kepada para pelajar agar focus dengan cita-citanya jangan terganggu oleh hal yang merugikan.
“Kami ingin siswa maupun siswi ini belajar dengan sungguh – sungguh tidak terpengaruh dengan apa yang bisa merugikan mereka, konsekuensi tentu ada jika melanggar sehingga dengan ini kami memberikan pemahaman,” katanya.
Dari materi kenakalan remaja, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aksi tawuran serta mentaati aturan hukum jika melanggar disampaikan kepada para pelajar.
“Tujuannya agar anak – anak kita punya kesadaran hukum sehingga bisa meminimalisir potensi kenakalan saat – saat diusia mereka saat ini, tunjukkan kesuksesan demi kebahagiaan orang tua,” pungkasnya.





