Surabaya – Yusuf Masruf Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa Masa Orientasi Siswa (MOS) wajib untuk wali murid SD dan SMP untuk mengatasi permasalahan di sekolah.
“Sinergisitas antara guru, wali murid dan murid telah terjalin dengan baik. Jadi program sekolah pun wali murid terlibat secara aktif,” tambahnya.
Yusuf menegaskan adanya MOS yang melibatkan orang tua ini, diharapkan akan mengubah paradigma baru, lingkungan sekolah bukan hanya untuk anak tapi juga orang tuanya.
“Harapan kami, di minggu pertama anak itu tidak ada MPLS masa perkenalannya lingkungan sekolah anak saja. Tapi orang tua nanti juga ketemu teman-teman sekolah,” tuturnya.
“Misal, tentang penggunaan handphone anak, kegiatan pulang sekolah, parenting anak dan parenting remaja,” ujarnya pada Senin (19/6/2023).
Menurut Yusuf, orang tua murid akan diberikan pengetahuan agar bersama-sama lebih peduli dengan kenakalan-kenakalan anak maupun remaja.
“Tentang pelecehan seksual, bullying biar orang tua dan anak-anak sama-sama paham,” paparnya.
Pentingnya kolaborasi antara sekolah, lingkungan sekitar maka ini akan memberikan dampak baik untuk pendidikan di Kota Surabaya.
“Jadi semua elemen sekolah paham masalah yang mungkin terjadi dan bagaimana problem solvingnya,” pungkas Kadindik Kota Surabaya.
