Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus Laki-laki inisial BO, lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tempat parkiran Kota Surabaya, pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
“Satu pelaku BO ini kita amankan lantaran mereka melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor), di tempat parkiran Grand Island Pakuwon City Surabaya,” kata Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Sugeng Riyadi, pada Rabu (24/5/2023).
Kompol Sugeng mengungkapkan, penangkapan BO bermula atas adanya laporan warga mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Jupiter Z. Anggota reskrim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban serta melakukan penyelidikan di sekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya Kompol Sugeng menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan anggota reskrim Polsek Mulyorejo mendapat titik terang, Bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah BO.
“Jadi setelah dapat informasi anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Saat diamankan tanpa ada perlawan. Saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan dari genggaman tangan kanan pelaku yakni kunci palsu,” tutur Kompol Sugeng.
Lanjut Kompol Sugeng, dari pengakuan pelaku kunci palsu itu dimasukkan ke dalam sepeda motor milik korban yang ingin dicurinya, akan tetapi belum sempat dihidupkan dan dibawa kabur pelaku BO keburu ketangkap.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku BO dijerat dengan Pasal 363 KHUP, saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kompol Sugeng menambahkan, Selain mengamankan pelaju sejumlah barang bukti lain turut diamankan berupa, satu unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna biru hitam Nopol: L-3310-JN dan satu kunci palsu.