Indeks

Buron Selama Sebulan, Spesialis Pelaku Curanmor di Bekuk Polisi

Bangkalan – Tim gabungan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dan Anggota Satintelkam Polres Bangkalan serta Anggota Unit Reskrim Polsek Kamal menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Alfamart Jalan Telang Blok UTM Perumahan Telang Indah, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indra Jaya mengatakan,” Kronologis kejadian bahwa pada hari senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 01.30 wib bertempat di depan Alfamart di Jalan Telang Blok UTM, Perumahan Telang Indah, Desa Telang, Kecamatan Kamal, atas nama AFZ telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu sepeda motor Honda Vario Nopol M 2656 T yang mana korban AFZ telah memarkir kendaraan tersebut sekira pukul 01.25 wib mengambil uang untuk makan sahur, namun setelah keluar dari Alfamart sekira pukul 01.30 wib korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir atau hilang, kemudian korban AFZ melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal

“Tidak lama polisi mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada dirumahnya, senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 wib, selanjutnya Tim Gabungan melakukan penangkapan dan berhasil menangkap dua (2) tersangka Inisial ATF (29) tahun, Dusun Alang-alang Tengah, Desa Alang-alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, dan Inisial DAK (24) tahun, Dusun Alang-alang Tengah, Kecamatan Trageh, dan masih ada dua (2) DPO (Dalam Pencarian Orang) yakni Inisial MIL (24) tahun, Desa Alang-alang, Kecamatan Trageh, dan Inisial NRS (37) tahun, Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, selanjutnya dua (2) tersangka dibawa ke Polsek Kamal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Andy Bakhtera

Exit mobile version