Lanjut,” Pelaku juga melakukan pencurian dengan TKP berbeda, TKP Surabaya sebanyak dua (2) kali, dan juga melakukan penggelapan sepeda motor Suzuki Satria dengan TKP di Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah
“Selama penangkapan tersangka, Polisi juga menyita satu (1) potong jaket warna hitam milik pelaku, dan Fleshdis berisi rekaman cctv tentang kejadian pencurian sepeda motor, satu (1) lembar STNK sepeda motor Vario Nopol M 2656 T, warna merah atas nama Sahrul, Alamat Dusun Brorong, Kecamatan pasongsongan, Kabupaten Sumenep, satu (1) buah kunci sepeda moor, dan satu (1) bendel BPKB sepeda motor Vario Nopol M 2656 T,” Pungkasnya
Reporter : Ibad
Redaktur : Jamaluddin
