Harianradar.com – Aktualisasi nyata MAKI Jatim sebagai Lembaga yang concern dalam kegiatan pengawasan, pencegahan dan pelaporan korupsi dalam berbagai aplikasi dan bentuk serta Corruption Policy.
Menjelang tahun politik 2024, MAKI Jatim ditantang untuk lebih berani menjadi NGO terdepan terutama dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak suara dan terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai release KPU baik Kota atau Kabupaten maupun KPUD Propinsi Jawa Timur.
“Ini menarik, karena KPUD sebagai institusi resmi negara yang punya gawe Akbar yang diduga dengan menggunakan anggaran negara triliunan rupiah tidak akan pernah merilis produk mereka yaitu Anggota Legislatif baik di DPRD Jatim maupun DPRD II 38 Kota atau kabupaten, serta Pimpinan Daerah dalam masa keterpilihan mereka, terindikasi masuk dalam kasus korupsi,” jelas Heru MAKI, selaku Korwil Propinsi Jawa Timur.
Heru MAKI mengungkapkan, menjadi sebuah kajian serius bagi MAKI Jatim dalam rangka ikhtiar memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak memilih Calon Legislatif yang memang sudah terindikasi dalam dugaan pelanggaran Korupsi.
“Baik yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun KPK, serta yang sudah mendapatkan status sebagai tersangka seperti kasus dana hibah SHT, dimana SHT tersebut, diduga sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan sudah memasuki masa persidangan,” kata Heru MAKI.
Heru MAKI menjabarkan, saat ini secara kontinu dan sangat serius, internal lembaga MAKI Jatim sedang menggodok wacana release tersebut.
Sekum MAKI Jatim, Iwan memastikan bahwa MAKI Jatim sedang aktif membuat tayangan track record serta indikasi korupsi dari Anggota Dewan terutama Anggota DPRD I Jatim serta Kepala Daerah dan Anggota Dewan DPRD II di 38 Kota Kabupaten.
Bagaimana konsep penayangan serta penyampaian informasinya ke masyarakat luas sampai ke masyarakat pelosok daerah dan warga kampung di gang gang sempit?
Heru MAKI Menyampaikan bahwa informasi itu akan dibuat atau diaplikasikan dalam berbagai cara. ”Bisa kita maksimalkan jaringan Media Sosial, tiktok Instagram, bisa juga kita buatkan puluhan ribu selebaran banner, bisa juga kita aktifkan kerjasama dengan rekan rekan media sosial dalam berbagai asosiasi media, wartawan,” jelas Heru MAKI, pada Sabtu (20/05/2023).
Apakah maksud dan tujuan dari langkah ekstrem MAKI Jatim ini, Heru MAKI menjelaskan bahwa ini adalah sebuah ikhtiar murni dan penegasan Lembaga yang mendeklarasikan diri bahwa MAKI Jatim akan selalu terdepan dalam dunia Pemberantasan Korupsi.
Heru mengatakan, MAKI Jatim secara Kelembagaan meminta dukungan masyarakat Jawa Timur untuk menggelorakan semangat “Tidak Memilih Caleg Yang Terindikasi Korupsi” dengan beberapa indikator dan variabel “indikasi” yang sangat kuat dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Disingung terkait, apakah sudah siap apabila ada caleg yang di viral kan oleh MAKI Jatim karena terindikasi korupsi, apabila ditayangkan dan kemudian caleg tersebut tidak terima serta melaporkan MAKI Jatim ke ranah hukum bagaimana..?
“ITU YANG SAYA TUNGGU,” tegas Heru MAKI.
.
