Lagi Hamil 5 Bulan Pasangan Suami Istri Nekat Curi Motor, Alasan Buat Bancaan

Surabaya – Siti (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur bersama sang suami Yudi Arinsandi (22) dan satu rekannya Ainun Najib (32) Jalan Sidodadi Gg. X No. 25 Surabaya

Pelaku Siti, padahal kini sedang berbadan dua. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. “Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan,” katanya Siti saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

“Saat itu suami saya mencuri sepeda motor, pencurian pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi dan mencari sasaran sepeda motor tidak dijaga pemilik, saya hanya memantau situasi saja,” ujar Siti dalam keadaan tangan diborgol.

Siti dan suaminya dihadirkan di ruang rilis Mapolsek Simokerto bersama 3 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

“Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan,” tutur Yudi.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

“Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” ujar pria asal Sidodadi Gang. X No.71 Surabaya tersebut.

Kompol A.R Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya.

“Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *