Bangkalan – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bangpendah, Kecamatan Galis, lakukan rapat terbuka dalam rangka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (29/03/2023) di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bangpendah.
Penetapan dan Pengundian nomer urut dihadiri oleh Panitia Pilkades, Camat Galis, Kapolsek Galis, Koramil, Calon Kepala Desa, PJ Desa Bangpendah dan Perangkat Desa Bangpendah, BPD, Bhabinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat (Tomas).
Rapat dimulai pukul 11.00 WIB yang diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Muspika, serta di lanjut dengan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa, serta Pengundian Nomor Urut Calon Kades.
Adapun hasil yang diperoleh dari pengambilan undian nomor urut di Desa Bangpendah adalah sebagai berikut, nomer urut (1) Zaen Firdaus dan nomer urut (2) Lutfi.