Polisi Tetapkan 9 Pelaku Penganiayaan Santri di Bangkalan

Kapolres Bangkalan Saat Konferensi Press Terkait Pelaku Penganiayaan Santri di Bangkalan
Kapolres Bangkalan Saat Konferensi Press Terkait Pelaku Penganiayaan Santri di Bangkalan

Bangkalan – Kematian seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger Bangkalan Madura Jawa Timur, berinisial BT (16 tahun) yang dianiaya senior hingga tewas, akhirnya terungkap dan Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut, diterangkan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, bahwa pihaknya menetapkan 9 orang sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 34 saksi sejak hari Rabu tanggal 8 Maret 2023.

“Total berjumlah ada sembilan tersangka, semuanya santri. Dugaan dari kesembilan orang sebagai penganiaya BT hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan, kepada media ini, Selasa (14/03/2022). Pagi

“Dari sembilan orang yang melanggar hukum, empat masih dibawah umur dan dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Sedangkan kelimanya sudah dewasa,” sambungnya.

Dalam pengakuan dari para tersangka, AKBP Wiwit menjelaskan, korban dianggap mengambil sesuatu barang milik kawannya dan melakukan penganiayaan dengan dalih butuh pengakuan dari korban.

“Naas, penganiayaan yang dilakukan menyebabkan korban BT mengalami sejumlah luka lebam dibagian tangan, punggung dan di dadanya. Sehingga korban meninggal dunia di RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelas Ajun Komisaris Besar Polisi itu.

AKBP Wiwit juga melontarkan, Polres Bangkalan melalui penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), masih melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pendalaman terkait kasus ini. Insya Allah mungkin ada tambahan (tersangka),” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *