Ditangkap Polisi, Pengedar Selipkan Sabu Siap Edar dalam Kotak Sarung

Surabaya – Polisi kembali menggerebek rumah kosan yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Margorukun Surabaya, pada Kamis 16 Februari 2023.

Dari data yang diterima oleh media bahwa, satu pelaku yang berhasil diamankan, DH (40) warga Jalan Gundih Surabaya, dan mereka kost di Jalan Margorukun Surabaya.

AKP Hendro Utaryo Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan ulah DH tersebut.

“Untuk memastikan kebenaran terkait laporan tersebut, kami menerjunkan tim ke lokasi dan melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Hendro.

Hendro mengungkapkan, dengan keras petugas akhirnya berhasil mengamankan satu orang yang diduga pengedar narkoba tersebut.

“Dari hasil pengeledahan didalam kamar kos tersangka, kita temukan satu kardus sarung, satu klip plastik kecil sabu dengan berat bruto 1,38 gram, delapan klip plastik kecil yang didalamnya terdapat sabu dengan total keseluruhan berat bruto 2,57 gram.

Selain sabu, lanjut Hendro, petugas menyita barang bukti lain yakni, satu bendel klip plastik kecil, satu buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, dan satu buah timbangan elektrik warna silver.

“Berdasarkan dari keterangan tersangka DH, barang haram tersebut didapat dari seorang temannya berinisial H (DPO) masih dalam pengejaran petugas,” jelas Hendro, pada Sabtu (04/03/2023).

Hendro menambahkan, dihadapan petugas, mereka juga mengaku, narkoba tersebut untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari bisnis haram tersebut.

Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam 7 tahun penjara sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *