Surabaya, – Seorang wanita paruh baya di Kota Surabaya berinisial SF (26) kembali berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran atas kasus pencurian sebuah handphone, pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08:20 Wib.
Terbaru, wanita kelahiran Tambak Wedi Surabaya itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, setalah salah satu korban, DP (19) Surabaya ini melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Setelah mendapatkan laporan anggota kami langsung melakukan pengecekan di lokasi dan sampai TKP pelaku SF sudah diamankan oleh korban serta di bantu warga sekitar.” Katanya. Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran, Kamis (22/12/2022).
Kronologis pencurian itu, Ardi menjelaskan, pelaku awalnya berpura-pura mencari kos-kosan di wilayah tersebut dan mengincar rumah yang didalamnya terlihat hp korban sedang di letakkan.
“Begitu lengah. Wanita dengan tiga anak ini kemudian masuk kedalam rumah kos dan mengambil handphone korban. Sementara korban saat itu sedang tertidur pulas didalam rumah,” terang Ardi.
Kompol Ardi menegaskan, pelaku selalu berpindah tempat untuk mencari sasaran Namun sangat disayangkan handphone yang curi waktu dikantongi itu berbunyi saat di telfon pemiliknya.
“Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan di Polsek Kenjeran untuk menangkap pelaku dan handphone yang di pegang pelaku. ternya benar adalah milik korban,” ungkap Ardi.
Kompol Ardi menambahkan, mereka juga mengaku bahwa handphone hasil curian jika laku terjual uangnya akan digunakan untuk menghidupi tiga anaknya,
“Sebenarnya tersangka ini anaknya 4 namun meninggal satu,” Imbuh Ardi.
Ardi juga mengatakan, tersangka sudah 4 kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut. Dia juga pernah ditangkap Polsek Kenjeran pada tahun lalu atas kasus yang sama.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Perempuan kelahiran sampang ini akan mendekam dalam penjara dan tidak akan berkumpul lagi dengan ketiga anaknya,” pungkasnya.