Surabaya – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melaksanakan giat penertiban kendaraan roda dua, yang sengaja melintasi jalur roda 4, tepatnya dari arah Surabaya menuju Madura Jembatan Suramadu, pada Selasa (13/12/2022).
Terbaru, pada giat penertiban tersebut yang di pimipin langsung oleh Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo, serta didampingi KBO Satlantas Ipda Sugeng.
Berdasarkan keterangan Kasatlantas AKP Eko Adi Wibowo, terkait pemantauan operasi rutin di wilayah hukum tersebut, khususnya untuk penertiban kendaraan roda dua, kami memohon pada masyarakat jangan mengunakan jalur roda 4 karena itu sangat membahayakan dan berakibat fatal bagi pengendara sendiri.

Hingga pagi tadi, Polisi yang bertugas telah berhasil menemukan pengendara yang sengaja bandel mengunakan jalur roda 4, kemudian anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung memberikan surat tilang.
Pada dasarnya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk lebih menertibkan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, dimana pada saat berkendara diharuskan mengunakan jalur yang sudah siapkan serta lengkap menyertakan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Diharapkan dengan adanya pemantauan operasi atau penertiban ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara.
Sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Serta ke depan dengan pelaksanaan penertiban rutin ini juga dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).





