Surabaya – Aksi pencurian mobil dengan mengamankan dua tersangka bernama Ahmadi (27) dan Ridoi kedua merupakan warga Parseh Utara Socah Bangkalan Madura, yang sudah dilakukan di Surabaya, harus berakhir setelah polisi berhasil membekuk di Jalan Genteng Kali Surabaya.
Kedua pelaku tersebut merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan yang profesional. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya. Terhitung ada 8 TKP yang sudah mereka jelajahi.
Dari 8 tempat kejahatan yang sudah mereka lakukan. Masing-masing mereka pernah beraksi di Medokan Semampir Sukolilo, Tambaksari di perempatan Pacar Kembang, Simokerto dijalan raya Kenjeran, Waru di ruko Pepelegi, Mulyorejo alfamidi, Jambangan pemukiman, Sukolilo kost – kosan dan Gayungan Surabaya.
Dalam keterangan Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo Surabaya, awal daripada penangkapan tersebut, anggota melakukan hunting kami mencurigai kedua pelaku yang pada saat itu mengendarai sepeda motor selanjutnya kita buntuti secara bergantian mulai dari pukul 01: 00 Wib.
“Pada saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, kemudian putar ditengah kota tepatnya di Pemkot Surabaya sebanyak tiga kali,” ungkap Kompol Sholeh.
Kompol Sholeh mengungkapkan, kedua pelaku berupaya membuka pintu kaca mobil kemudian Jalan aksinya di daerah Nginden Surabaya.
“Sesampai di Jalan Genteng Kali Surabaya, sekitar pukul 05.30 Wib, kedua pelaku tersebut di hentikan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan polisi menemukan beberapa 2 kunci T dengan ujung diruncingkan disaku celana depan sebelah kiri,” kata Sholeh.
Kemudian satu gunting baja, satu kunci maghnet, 3 kunci L yang ujungnya dirundingkan dan dijadikan satu dan ditaruh disaku jaket, dan 1 pisau penghabisan diselipkan dipanggang kiri tersangka AHMADI.
Setelah dilakukan introgasi kedua pelaku mengaku telah sudah melakukan pencurian di 8 TKP kota Surabaya.
“Atas perbuatan kedua tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Sholeh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi serupa, terlebih menjelang Natal dan Tahun baru yang umumnya aksi kejahatan meningkat.
“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan,” ujarnya. Sholeh juga mengimbau masyarakat membawa barang berharga mereka ketika turun dari mobil, serta barang yang menyita perhatian lainnya.
