“Ternyata, Anshori ini menikah lagi tanpa sepengetahuan dari SM yang merupakan Istri tuanya, akibatnya korban S (Istri Muda) pun mengalami sejumlah luka dibagian wajah, kepala dan lengan”, kata Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko kepada media ini, Rabu (07/11) sore
Beruntung, saat perkelahian dari keduanya istri tua dan istri muda berhasil dilerai oleh warga di sekitar lokasi.
“Kemudian, korban SS dilarikan ke Puskesmas Galis guna memberikan pertolongan karena luka-luka yang di alaminya.” Jelas Bagus
Dari kedua pelaku, “istri tua dan mertuanya kami tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.” Pungkas Polisi balok dua di pundaknya
Reporter : Husnul Ibad
Editor : Jamaluddin


















