Antisipasi Balap Liar yang Resahkan Masyarakat, Dua Pemuda dan Lima Motor Diamankan Polisi

Surabaya – Dalam rangka mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayuaji mewajibkan bagi personel untuk melakukan patroli di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran Surabaya, pada Sabtu (19/11/2022) malam.

“Kita melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan suara knalpot yang membuat bising telinga. Yang paling kita sayangkan nanti menjadi korban kecelakaan saat mereka melakukan balap liar,” kata Kompol Ari Bayuaji.

Ia mengatakan patroli Balap Liar dilakukan di tempat rawan atau yang tiap kali menjadi tempat balapan liar. Seperti di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran Surabaya.

“Kita akan memberikan tindakan kepada kaula muda yang turut serta dalam balapan liar dan menggangu penguna Jalan lain,” ujar pria dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Ari menuturkan, selain mengantisipasi Balap liar patroli juga mencegah C3 ( Curat, Curas, dan Curanmor ) dan tindak pidana Lainnya.

“Disinyalir tempat tersebut, pada malam hari tergolong ramai para kaula muda yang berkonvoi dan bergerombol, sehingga dapat berpotensi terjadi gesekan dan tidak pidana sehingga kami rutin melakukan patroli,” tutur Kompol Ari.

Dalam patroli ini, kata Ari Bayuaji, kami menemukan dua pemuda di depan SPBU Kapas Krampung Surabaya, yang diduga akan melakukan kegiatan balap liar, serta 5 kendaraan (ranmor.red) yang mengenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Selain itu kita juga mengamankan pemuda yang bergerombol saat pesta miras yang disinyalir dari informasi kami peroleh mereka membawa sajam,” ungkap Ari Bayuaji.

Kompol Ari Bayuaji menegaskan, jika terbukti semua melakukan tindakan pidana. Akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak berhenti sampai disitu patroli gabungan tiga pilar Polsek Tambaksari juga menyasar Rumah Hiburan Umum (RHU) sepanjang jalan Kenjeran Surabaya,” jelas Ari Bayuaji.

Kompol Ari Bayuaji menambahkan, selain melakukan patroli 3C kami juga melaksanakan patroli di beberapa Cafe malam untuk memberikan himbauan dan pengecekan terhadap pengunjung yang masih dibawah umur.

“Jika menemukan adanya pengunjung masih dibawah umur untuk dilakukan pembinaan dan kita dikembalikan kepada orang tuanya masing – masing,” tutur Kompol Ari.

Sambung Kompol Ari Bayuaji, kami menghimbau dan dukungan pada masyarakat Kota Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polsek Tambaksari jika menemukan indikasi adanya balap liar atau tindak pidana bisa disampaikan kepada kami.

“Tak lupa kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Surabaya, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada karena Pandemi Covid-19 belum selesai, guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *