Penyidik Polres Bangkalan Gelar Perkara Kasus Penebangan Pohon di Dusun Tonggur Hingga Proses Sidik

Bangkalan – Perkara penebangan puluhan akasia diatas surat hak milik (SHM) atas nama Suni terus berjalan, Terakhir proses penyelidikan dan pengukuran ulang oleh badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan dan di dampingi oleh Polres Bangkalan .

Usai pengukuran lokasi tanah oleh BPN, Pada hari ini sudah memasuki gelar perkara dan selanjutnya akan proses sidik.

Di konfirmasi, Bripka Fauzi selaku penyidik pidana ekonomi (Pidek) Polres Bangkalan mengatakan, Iya, hari ini sudah gelar perkara terkait kasus penebangan puluhan akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis ini.

“Untuk hasil pengukuran dari BPN Kabupaten Bangkalan sudah dikirimkan ke kami, dan letak titik penebangan itu ada di surat SHM bernama Suni.” Kata Fauzi kepada media ini, Kamis (10/11) siang

Lanjut Fauzi, “nanti liat dulu hasil gelarnya bagaimana.” Jelasnya

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *