Indeks

Pekerja Suruhan Terlapor di Panggil Polisi, Teguh: Selanjutnya Akan Kami Panggil Kepala Desa

Bangkalan – Penyidik pidana ekonomi (Pidek) Polres Bangkalan, Polda Jatim memanggil pekerja terlapor pada hari jumat (7/10/2022) untuk di mintai keterangan terkait kasus penebangan puluhan pohon akasia terhadap korban bernama Suni yang puluhan pohon akasianya ditebang diatas surat bersertifikat surat hak milik (SHM), Di Dusun Tonggur, Kecamatan Sadeh Galis, Kabupaten Bangkalan

Sebelumnya, para saksi sudah kami panggil untuk di mintai keterangan dan selanjutnya pekerja suruhan oleh pelapor kami panggil

“Iya, pekerja yang disuruh oleh terlapor kami panggil hari ini, ini masih di periksa oleh penyidik.” Kata Ipda Teguh kepada media ini.

Selain memanggil Pekerja yang menebang puluhan pohon akasia, polisi juga akan memanggil Kepala Desa Sadeh untuk di mintai keterangan

“Jadi, selisih beberapa hari setelah pekerja suruhan terlapor dimintai keterangan, selanjutnya Kades Sadeh akan kita mintai keterangan.” Imbuhnya

Teguh menjelaskan, proses di Dusun Tonggur Galis ini, tetap masih berjalan

“Selanjutnya, akan kami panggil Kepala Desanya guna untuk di mintai keterangan.” Tutup Ipda Teguh, Kanit Pidek Polres Bangkalan ini

 

Reporter : Jamaluddin

Exit mobile version