Indeks

Budak Sabu Asal Sampang di Ringkus Polisi

Bangkalan – Kanit Reskrim Blega melakukan penangkapan seorang tersangka pemakai Narkotika Pada hari Kamis (01/09/2022), sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Raya Desa Karanggayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan

Tim Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Reskrim saat melakukan kring serse di depan Pom Blega, selanjutnya melihat pengendara sepeda motor Honda Vario melintas didepan Pom Bensin Blega dari barat ke arah timur karena pengendara tersebut gerak geriknya mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengejaran.

“Sesampai di Jl.Raya Desa Karanggayam pengendara sepeda motor tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat dan dilakukan penggeledahan.” Kata Iptu Syamsuri, Kapolsek Blega kepada media ini, sabtu (03/09) pagi

Lanjut Syamsuri, Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) klip plastik kecil yg diduga berisi sabu yg ditemukan didalam rokok Sampoerna Mild, kemudian tersangka dan Barang bukti di bawa ke Polsek Blega, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka tersebut inisial SR (33) thn, laki-laki, Wiraswasta, asal Dsn. Congkop Sejati Desa Torjun Kec. Torjun Kab. Sampang.
Tersangka di temukan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan Pemufakatan jahat atau Penyalahguna Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009.” Imbuh polisi balok dua dipundaknya

“Atas kejadian tersebut Polsek Blega Resor Polres Bangkalan masih mendalami dan melakukan tindakan lebih lanjutan.” Pungkasnya

Reporter : Jamaluddin

Exit mobile version