Indeks

Mas SA Ditangkap Polisi Kasus Peredaran Sabu-Sabu, SIP Siap-Siap Saja Menyusul

Surabaya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengedar sabu di Simpang empat Jalan Nginden Surabaya, dengan mengamankan 25 bungkus sabu siap edar.

AKBP Daniel Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku berinisial SA (38 tahun) mereka merupakan warga Jalan Semolowaru Utara Kelurahan Semolowaru Kecamatan, Sukolilo Kota Surabaya.

“Tersangka kami amankan bersama 25 paket sabu siap edar dengan total 29,22 gram, kemudian 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warnah hijau, 1 buah dompet warnah kuning, dan 1 buah Handphone Oppo warnah hitam beserta sim cardnya,” kata Daniel pada, Kamis (01/9/2022).

Daniel menguraikan, SA saat diamankan sedang hendak melakukan transaksi, di Simpang empat Jalan Nginden Surabaya namun belum sempat, polisi sudah mengamankan tersangka.

“Ada laporan masuk ke kami pada Rabu (03 Agustus 2022), terkait transaksi narkotika, kemudian anggota melakukan penyelidikan ke TKP dan mengamankan tersangka,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial SIP (DPO) di wilayah Rabesan Bangkalan Madura Jawa Timur.

“Kami akan mengejar SIP hingga tersangka tersebut diamankan,” pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka SA disangkakan dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

Exit mobile version