Indeks

Beralasan Konsumsi Sabu untuk Tambah Stamina, MDFS di Surabaya Ditangkap Polisi

Surabaya – Satu pelaku pemakai barang haram narkotika jenis sabu berinisial MDFS berhasil diringkus anggota Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Pelaku MDFS (23 tahun) merupakan warga Dusun Pilang Kacir Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, mereka tidak bisa berkutik saat sejumlah polisi menangkapnya.

Terungkapnya kasus ini, berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di depan Hotel Pistop Jalan Semut Baru Surabaya, kerap dijadikan ajang transaksi sabu.

Atas informasi tersebut, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 22:30 Wib, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Saat kita berada diarea lokasi kejadian, kami mencurigai gelagat seseorang sesuai ciri – ciri dan petunjuk dari masyarakat. Kami pun langsung melakukan penangkapan.

Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 klip plastik berisi sabu sebarat 0,4 gram beserta pembungkusnya.

“Petugas juga mengamankan 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu dengan nopol N-6018 – P dan 1 buah kunci kontak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan IPTU Fauzi kepada awak media Kamis (01/08/2022).

Selanjutnya, kata Fauzi, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diintrogasi oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia menggunakan sabu untuk menambah stamina agar tidak mudah capek.

“Akibat perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Exit mobile version