Surabaya, – Tujuh Pemuda melakukan Pesta, parahnya, uang yang digunakan untuk membeli sabu didapat dari hasil mengamen. Mereka akhirnya digulung oleh Reskrim Polsek Krembangan.
Polisi lebih dulu membekuk tiga tersangka, bahkan diantaranya masih anak dibawah umur.
Ketiganya, AG (21) warga asal Jalan Tambak Asri Surabaya, PI (15) asal Surabaya, MIZ (15) asal Surabaya.
Dari mereka disita barang bukti, alat hisap sabu atau bong dari plastik kecil yang di rangkai dengan potongan sedotan warna putih, 3 sedotan plastik, pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat bruto 0,90 gram, korek api, klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,26 gram.
“Para pelaku ini patungan uang dari hasil mengamen dan bersama-sama membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi bersama,” kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Kamis (25/8/2022).
