Indeks

Ditkrimum Polda Jatim, Bongkar Mafia Perumahan Berkedok Perumahan Dana Investasi

Surabaya – Direktorat Harta Benda Ditkrimum Polda Jatim, kembali mengungkap kasus mafia tanah dengan modus penipuan berkedok perumahan Dana Investasi. Satu pelaku yang berprofesi sebagai Dirut PT. Developer Properti Indoland diamankan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum mengatakan, pelaku MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, mereka menawarkan dengan berkedok Dana Investasi, pembangunan perumahan serta penjualan rumah di Grand Emerald Malang, MA sudah beraksi sejak tahun 2017 sampai dengan 2022.

“Awal terbongkar kasus tersebut, MA menawarkan kepada para korbannya pembangunan perumahan dengan Dana Investasi, mereka juga menunjukkan lokasinya kemudian melakukan ground breaking,” kata Totok Suharyanto pada Senin (22/8/2022) Sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Totok Suharyanto menyebut, pelaku memasarkan perumahan tersebut, padahal obyek tanah itu, masih belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain.

Exit mobile version