Surabaya – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, mengamankan satu orang pelaku pencurian sebuah Handphone di Warung kopi (warkop) Kris, Jalan Memet S. Surabaya, pada Senin (15/08/2022).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu pelaku bernama Eko Cahyo (24 tahun), mereka merupakan warga Jalan Bogen Surabaya Jawa Timur.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Buanis Yudo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi menegaskan, Berawal kejadian tersebut, korban GK usai menutup warungnya kemudian main Handphone, korban sampai terlelap tidur hingga menaruh 2 buah Handphone dan 2 handphone lain iPhone serta 1 Vape Hez Ohm di atas meja lenyap.
“Sontak saat korban bangun tidur tiba-tiba handphone miliknya hilang diambil pelaku, korban sempat melihat dari pintu belakang dan samping keadaan terbuka, kemudian GK melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran Surabaya,” tegas Suryadi.
