Surabaya – Sudah tahu bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sedang galak dalam penumpasan peredaran narkoba, tetapi ME (19 tahun) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Pratama Surabaya, malah seperti menantang.
Pelaku ini nekat dan melakukan peredaran pil koplo di Jalan Dukuh Bulak Banteng Pratama Surabaya sehingga memudahkan polisi untuk menangkapnya.
Dari tangan pemuda itu, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 340 butir dan uang tunai hasil transaksi senilai Rp 100.000.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap aktifitas dari pengedar pil koplo tersebut.





