Indeks

Tak Main-Main Dengan Narkoba, Polres Bangkalan Kembali Amankan 12 Gram Sabu di Socah

Bangkalan – Komitmen Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono untuk menumpas kejahatan dan narkotika di kabupaten Bangkalan bukan hanya isapan jempol belaka. Beberapa waktu lalu, 28 Juli 2022 Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan seorang pelaku berinisial SA, berusia 20 tahun yang beralamat di kecamatan Socah karena memiliki sabu sabu seberat 12,04 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bangkalan yang ditemui secara eksklusif oleh Humas Polres Bangkalan pada hari ini, Sabtu (06/08/2022) melalui sambungan seluler yang membenarkan jika SA merupakan warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan telah diamankan oleh petugas terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.

Exit mobile version