Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mengimplementasikan aturan hukum dan kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari – hari. Bagi seluruh prajurit, ASN dan Ibu – ibu Persit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan – larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan di hadapi, ” ungkapnya.
Penyuluhan hukum penting untuk diberikan dengan harapan dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, ASN dan Ibu – ibu Persit Kodim 0830/Surabaya Utara dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari hari,” ujarnya












