Dalam sambutannya Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos., yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd. menyampaikan, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan personel utamanya di bidang penegakan hukum dalam rangka pembekalan kepada para Prajurit, ASN dan Ibu – Ibu Persit Kodim agar selalu tertib, disiplin dan tidak melakukan pelanggaran.
Lanjut Kasdim, ” Diharapkan dengan penyuluhan ini para Prajurit, ASN dan Ibu – ibu Persit Kodim 0831/Surabaya Timur mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pucuk pimpinan TNI AD.
Di tempat yang sama Kapten Chk Piryanto, SH., M.Hum. (Nara sumber dari Kumdam V/Brawijaya) menyampaikan terkait, UU tentang KDRT, Lalu lintas, Pembunuhan Berencana, Narkotika dan Pengunaan Medsos serta Prosedur pengajuan perceraian, dan hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terdapat dalam Peraturan Perundangan (PP) No. 39 Tahun 2010 tentang Sanksi Administrasi prajurit.





